Bukittinggi, 10 November 2025 – UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi terus memperkuat jaminan mutu internal dengan menggelar Workshop Refreshment Auditor Audit Mutu Internal (AMI). Kegiatan ini diadakan pada Senin dan bertujuan untuk mempertajam kemampuan auditor dalam mendeteksi “penyakit mutu” yang dapat mengganggu akreditasi. Dalam workshop yang penuh inspirasi ini, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Bukittinggi menghadirkan Sigit Priatmoko, M.Pd., seorang dosen PGMI UIN Malang sekaligus membidangi penjaminan mutu di UIN Malang menegaskan bahwa AMI merupakan instrumen vital bagi manajemen universitas dalam mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan.
“Audit Mutu Internal bukan sekadar formalitas; ini adalah pengujian sistematik yang harus dilakukan secara independen dan terdokumentasi. Tujuannya jelas, yaitu memastikan setiap kegiatan dan hasilnya sesuai dengan standar, serta menjadi jalan tol menuju akreditasi yang unggul,” jelas Sigit dalam paparan kunci materi.
Fokus pada Kesenjangan Implementasi Standar
Sigit juga menjelaskan bahwa pelaksanaan AMI didasarkan pada Permenristekdikti terbaru mengenai Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. LPM wajib memastikan bahwa semua unit kerja menjalankan lima siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI): Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP).
Dalam sesi berfokus teknik audit, Sigit mendorong para auditor untuk berani mengidentifikasi Ketidaksesuaian (KTS) yang substansial. “KTS adalah temuan yang menunjukkan adanya kesenjangan antara standar yang ditetapkan dan praktik yang ada di lapangan,” ungkapnya.
Ia memberikan contoh nyata mengenai potensi KTS yang harus dihindari. “Misalnya, dalam monitoring dan evaluasi perkuliahan di Program Studi PGMI, ditemukan bahwa dari enam mata kuliah yang diambil sebagai sampel, empat di antaranya tidak memiliki bukti rekaman evaluasi tengah semester. Ini adalah gap besar yang perlu segera diperbaiki,” tegas Sigit, sambil menyoroti isu penting yang dapat berpengaruh pada kualitas lulusan.
Laporan Auditor Sebagai Peta Jalan Rektorat
Menurut Sigit, profesionalisme auditor dalam menyusun laporan audit memiliki pengaruh besar terhadap arah perbaikan di universitas. Laporan AMI yang disusun oleh auditor adalah dokumen penting yang digunakan dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).
“Laporan yang baik akan menjadi peta jalan untuk pimpinan (Rektorat) dalam mengambil keputusan strategis. Auditor perlu menyajikan Ringkasan Temuan Positif, KTS, Observasi, dan Rekomendasi dengan cara yang ringkas, jelas, dan akurat,” pungkas Sigit, menegaskan peran vital auditor sebagai pengawal mutu akademik di UIN Bukittinggi.
Dengan pemaparan mendalam dari Sigit Priatmoko, diharapkan para auditor dapat melakukan audit dengan profesional dan efektif, demi menjamin kualitas pendidikan di lingkungan UIN Bukittinggi. [*]





