PROFIL LENGKAP PROGRAM STUDI UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG Perkembangan dari Program Diploma II sampai Program Sarjana |
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Malang, 2026 |
Dokumen profil historis dan kelembagaan
PROFIL PROGRAM STUDI PGMI
Dari Program Diploma II menuju Program Sarjana
Nama Program Studi | Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah |
Jenjang | Program Sarjana |
Gelar Akademik | Sarjana Pendidikan (S.Pd.) |
Jenis Pendidikan | Akademik |
Fakultas | Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan |
Perguruan Tinggi | UIN Maulana Malik Ibrahim Malang |
SK Pendirian S1 | Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor Dj.I/257/2007, 10 Juli 2007 |
Mulai Penyelenggaraan | 22 Juli 2007 |
SK Izin Operasional | Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor Dj.I/485/2009, 26 Agustus 2009 |
Akreditasi | Unggul, berlaku 4 Maret 2024 sampai 3 Maret 2029 |
Alamat | Jalan Gajayana Nomor 50, Gedung FITK Lantai 1, Kota Malang |
Laman dan Surel | https://pgmi.uin-malang.ac.id | pgmi@uin-malang.ac.id |
1. Identitas dan Kedudukan Program Studi
Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, selanjutnya disebut Program Studi PGMI, merupakan program pendidikan akademik jenjang sarjana yang berada di bawah pengelolaan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Program studi ini menyelenggarakan pendidikan calon guru dan tenaga profesional dalam bidang pendidikan dasar Islam, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Dasar. [1]
Secara kelembagaan, Program Studi PGMI berkedudukan di lingkungan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan dengan alamat Jalan Gajayana Nomor 50, Gedung FITK Lantai 1, Kota Malang. Karakter akademiknya bertumpu pada integrasi ilmu pendidikan dasar, teknologi, bahasa asing, dan nilai-nilai keislaman. Integrasi tersebut mencerminkan paradigma keilmuan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang memadukan tradisi universitas dan pesantren dalam pembentukan sarjana berkarakter ulul albab. [1/2]
2. Konteks Historis Fakultas dan Universitas
Sejarah Program Studi PGMI tidak dapat dipisahkan dari perjalanan Fakultas Tarbiyah di Malang. Akar kelembagaan fakultas tersebut bermula pada tahun 1961 ketika Fakultas Tarbiyah Malang didirikan sebagai bagian dari pengembangan pendidikan tinggi Islam di Jawa Timur. Dalam perkembangan berikutnya, Fakultas Tarbiyah Malang menjadi fakultas cabang IAIN Sunan Ampel, kemudian beralih menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Malang pada tahun 1997. [1/2]
Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2004, STAIN Malang berubah menjadi Universitas Islam Negeri Malang. Perubahan status tersebut memperluas mandat institusi dari penyelenggaraan pendidikan tinggi keagamaan menjadi universitas yang mengembangkan ilmu agama Islam sekaligus ilmu umum. Pada 27 Januari 2009, universitas ini memperoleh nama Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Selanjutnya, pada tahun 2013, Fakultas Tarbiyah berubah nama menjadi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan. [1/2]
Perubahan kelembagaan tersebut penting bagi PGMI karena memperluas ruang pengembangan pendidikan guru. Pendidikan calon guru MI tidak lagi ditempatkan hanya sebagai pelatihan teknis mengajar, tetapi berkembang menjadi bidang akademik yang membutuhkan penguasaan pedagogi, ilmu dasar, penelitian, teknologi pembelajaran, dan nilai keislaman secara terpadu.
3. Fase Awal sebagai Program Diploma II PGMI
Sebelum diselenggarakan dalam jenjang sarjana, pendidikan calon guru Madrasah Ibtidaiyah di lingkungan Fakultas Tarbiyah dilaksanakan melalui Program Diploma II Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, yang pada beberapa dokumen disebut sebagai Diploma II PGMI atau PGMI/SD. Program ini merupakan bentuk awal pendidikan khusus bagi calon guru kelas Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Dasar Islam. [3/4]
Dokumen digital yang tersedia belum memperlihatkan secara eksplisit nomor dan tanggal surat keputusan pendirian Program Diploma II PGMI. Akan tetapi, bukti akademik dalam repositori UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menunjukkan bahwa program tersebut telah beroperasi sekurang-kurangnya pada awal dekade 2000-an. Salah satu karya akademik tahun 2008 menyebut secara langsung keberadaan mahasiswa Diploma II PGMI angkatan 2003. Bukti ini menunjukkan bahwa pendidikan D2 PGMI telah berlangsung sebelum perubahan status STAIN Malang menjadi UIN Malang pada tahun 2004. [3]
Catatan Verifikasi Historis Tahun 2003 dalam dokumen ini diposisikan sebagai bukti paling awal yang dapat diverifikasi dari sumber digital yang tersedia, bukan sebagai klaim tahun pendirian Program Diploma II PGMI. Penetapan tahun pendirian D2 secara definitif masih memerlukan pemeriksaan arsip surat keputusan, pedoman akademik lama, atau dokumen registrasi mahasiswa pada arsip universitas dan kementerian. |
Pada fase Diploma II, orientasi utama pendidikan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan guru kelas MI dalam waktu studi yang relatif singkat. Program ini berperan penting dalam membangun basis tenaga pendidik yang memiliki pemahaman keislaman, keterampilan dasar pembelajaran, serta kemampuan mengelola kelas pada pendidikan dasar. Dalam konteks historis, Diploma II PGMI menjadi jawaban pragmatis terhadap kebutuhan madrasah yang masih mengalami keterbatasan guru dengan latar belakang pendidikan keguruan yang sesuai.
Meskipun berjenjang diploma, fase ini tidak semata-mata menjadi tahap pendahulu program sarjana. Pengalaman penyelenggaraan D2 PGMI membentuk fondasi kelembagaan, tradisi pembelajaran, praktik lapangan, jaringan kemitraan dengan madrasah, dan pengalaman pengelolaan mahasiswa. Modal tersebut menjadi penting ketika program studi harus bertransformasi untuk memenuhi tuntutan profesionalisasi guru.
4. Transformasi dari Diploma II menuju Program Sarjana
Perubahan Program Diploma II PGMI menjadi Program Sarjana PGMI merupakan bagian dari transformasi nasional pendidikan guru. Dokumen akademik yang menggambarkan sejarah Fakultas Tarbiyah menyatakan bahwa program Diploma II PGMI kemudian ditingkatkan menjadi program strata satu PGMI. Perubahan tersebut berlangsung bersama dengan penataan program pendidikan keguruan di lingkungan fakultas. [4]
Transformasi ini memperoleh landasan kebijakan yang kuat melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Undang-undang tersebut menetapkan bahwa kualifikasi akademik guru diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana atau program diploma empat. Konsekuensinya, pendidikan calon guru melalui jenjang Diploma II tidak lagi mencukupi untuk memenuhi standar kualifikasi akademik profesi guru. [5]
Perubahan dari D2 menjadi S1 karena itu tidak dapat dipahami hanya sebagai kenaikan jenjang administratif. Perubahan tersebut menandai pergeseran epistemologis mengenai profesi guru. Guru tidak lagi diposisikan terutama sebagai pelaksana prosedur pembelajaran, tetapi sebagai tenaga profesional yang harus mampu memahami landasan ilmu pendidikan, merancang pembelajaran, melakukan asesmen, meneliti praktik pendidikan, mengembangkan media, dan merefleksikan dampak pedagogis dari keputusan yang dibuat.
Pada jenjang sarjana, pendidikan guru MI memerlukan struktur kurikulum yang lebih luas dan mendalam. Penguasaan keterampilan dasar mengajar tetap penting, tetapi harus didukung oleh pedagogi, psikologi perkembangan, penguasaan materi pendidikan dasar, penelitian pendidikan, literasi digital, pengembangan media, evaluasi pembelajaran, pendidikan inklusif, serta integrasi sains dan Islam. Inilah makna substantif perubahan kelembagaan PGMI dari program diploma menjadi program sarjana.
5. Pendirian dan Legalitas Program Sarjana PGMI
Secara yuridis, Program Sarjana Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah UIN Malang didirikan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/257/2007 tanggal 10 Juli 2007. Penyelenggaraan program studi dimulai pada 22 Juli 2007. Selanjutnya, izin operasional tercatat melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dj.I/485/2009 tanggal 26 Agustus 2009. [6]
Berdasarkan data formal tersebut, tahun 2007 merupakan tonggak pendirian yuridis dan awal penyelenggaraan Program Sarjana PGMI, sedangkan tahun 2009 merupakan tonggak izin operasional. Pembedaan ini diperlukan karena dokumen kurikulum pada bagian tracer study menyebut bahwa PGMI berdiri pada tahun 2009, sementara bagian profil program studi pada dokumen yang sama mencatat SK pendirian tahun 2007 dan awal penyelenggaraan pada Juli 2007. Dalam penulisan sejarah kelembagaan, data pada bagian profil resmi lebih kuat untuk menetapkan tahun pendirian S1, sedangkan tahun 2009 lebih tepat ditempatkan sebagai tahun izin operasional. [6]
Program Sarjana PGMI merupakan pendidikan akademik dengan masa studi normal empat tahun. Lulusannya memperoleh gelar Sarjana Pendidikan, disingkat S.Pd. Dokumen kurikulum mencatat Bahasa Indonesia, Bahasa Arab, dan Bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar kuliah. Pilihan ini selaras dengan karakter UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sebagai universitas yang menekankan penguasaan bahasa Arab untuk kajian sumber keislaman dan bahasa Inggris untuk akses ilmu modern serta komunikasi global. [2/6]
6. Perkembangan Kurikulum dan Orientasi Keilmuan
Perubahan dari Diploma II menjadi program sarjana membawa konsekuensi langsung terhadap struktur, kedalaman, dan keluasan kurikulum. Kurikulum PGMI tidak lagi hanya menyiapkan mahasiswa agar mampu mengajar di kelas, tetapi mengembangkan kemampuan memahami pendidikan dasar sebagai bidang keilmuan multidisipliner. Pendidikan dasar mempertemukan pedagogi, psikologi perkembangan, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni, teknologi, studi keislaman, dan realitas sosial budaya anak.
Dokumen Kurikulum PGMI Tahun 2021 menyebut bahwa pengembangan kurikulum merujuk pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, Standar Nasional Pendidikan Tinggi, kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka, serta nilai keunggulan universitas, fakultas, dan program studi. Penyusunannya melibatkan pimpinan fakultas, pakar, pemangku kepentingan, alumni, dosen, dan staf akademik. Pelibatan berbagai pihak tersebut menunjukkan bahwa kurikulum dikembangkan melalui dialog antara norma akademik, perkembangan ilmu, kebutuhan madrasah, dan tuntutan pengguna lulusan. [6]
Secara epistemologis, orientasi keilmuan PGMI dibangun melalui integrasi ilmu pendidikan dasar, teknologi, dan nilai-nilai keislaman. Pendidikan dasar tidak dipahami sebagai wilayah yang bebas nilai. Sebaliknya, praktik pendidikan ditempatkan sebagai tindakan profesional sekaligus etis yang harus memperhatikan martabat anak, tujuan pembentukan karakter, perkembangan ilmu pengetahuan, dan tanggung jawab sosial keagamaan.
Kurikulum juga membuka ruang bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman belajar di luar program studi melalui kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Pengalaman tersebut dapat berbentuk asistensi mengajar, kegiatan pengabdian, pembelajaran di lembaga mitra, serta kegiatan lain yang relevan. Orientasi ini memperluas ruang belajar dari kelas perguruan tinggi menuju konteks nyata sekolah, madrasah, dan masyarakat. [6]
7. Visi Keilmuan dan Tujuan Program Studi
Visi keilmuan Program Studi PGMI adalah menjadi pusat pengembangan ilmu pendidikan dasar terintegrasi sains dan Islam yang bereputasi internasional. Visi tersebut menunjukkan bahwa program studi tidak membatasi dirinya sebagai lembaga pencetak guru kelas, tetapi menempatkan PGMI sebagai pusat pengembangan pendidikan dasar Islam melalui pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan teknologi pembelajaran, dan kerja sama. [7]
Tujuan Program Studi PGMI diarahkan untuk menghasilkan calon pendidik pada jenjang MI dan SD yang kompeten, profesional, terampil berbahasa asing, serta mampu memadukan ilmu pendidikan dasar, teknologi, dan nilai-nilai keislaman. Program studi juga bertujuan menghasilkan asisten peneliti bidang MI dan SD serta pengembang media pembelajaran yang memiliki kompetensi profesional dan kemampuan komunikasi dalam bahasa asing. [7]
Rumusan tersebut memperlihatkan perluasan mandat lulusan. Kompetensi guru tetap menjadi profil utama, tetapi tidak menjadi satu-satunya kemungkinan kontribusi. Penelitian dan pengembangan media diposisikan sebagai kompetensi strategis karena peningkatan mutu pendidikan dasar membutuhkan guru yang mampu menghasilkan pengetahuan dari praktiknya dan menciptakan solusi pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan teknologi serta karakter murid.
8. Profil Lulusan
Berdasarkan visi dan tujuan program studi, profil lulusan PGMI dapat dipetakan ke dalam tiga ranah utama berikut.
- Pendidik atau guru kelas MI dan SD yang menguasai materi pendidikan dasar, pedagogi, asesmen, pengelolaan kelas, teknologi pembelajaran, dan pendidikan karakter Islami.
- Asisten peneliti pendidikan dasar yang mampu membantu perancangan penelitian, pengumpulan serta analisis data, penyusunan laporan, dan diseminasi hasil kajian pendidikan.
- Pengembang media pembelajaran MI dan SD yang mampu merancang, memproduksi, memanfaatkan, dan mengevaluasi media konvensional maupun digital sesuai tahap perkembangan murid.
Ketiga profil tersebut menunjukkan perbedaan mendasar antara orientasi program sarjana dan orientasi Diploma II. Lulusan tidak hanya dipersiapkan untuk menggunakan pembelajaran yang telah tersedia, tetapi juga diharapkan mampu mengembangkan pembelajaran, menilai efektivitasnya, meneliti masalah pendidikan, serta berkontribusi terhadap peningkatan mutu lembaga.
Data tracer study tahun 2021 memberikan gambaran awal bahwa pekerjaan utama lulusan berkaitan erat dengan pendidikan. Dokumen kurikulum mencatat sekitar 70 persen responden bekerja sebagai guru di sekolah, 15 persen sebagai pengajar di perguruan tinggi, 10 persen berwirausaha, dan 5 persen bekerja pada bidang lain. Program studi juga mengakui bahwa jangkauan data tersebut belum merata, sehingga hasilnya perlu dipahami sebagai gambaran responden yang terjangkau, bukan representasi mutlak seluruh alumni. [6]
9. Penjaminan Mutu dan Akreditasi
Dalam perkembangan penjaminan mutu, Program Studi PGMI pernah memperoleh peringkat akreditasi A berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor 2052/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/IV/2020. Pencapaian tersebut memperlihatkan bahwa program studi telah memenuhi standar nasional dalam tata kelola, kurikulum, sumber daya manusia, pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sarana, kemahasiswaan, dan luaran. [6]
Perkembangan mutu berlanjut dengan diperolehnya peringkat akreditasi Unggul berdasarkan Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan Nomor 174/SK/LAMDIK/Ak/S/III/2024. Sertifikat akreditasi Nomor 001839 menyatakan bahwa peringkat Unggul berlaku sejak 4 Maret 2024 sampai 3 Maret 2029. Pada laman akreditasi resmi FITK, status tersebut tercatat masih berlaku. [8/9]
Akreditasi Unggul tidak seharusnya dimaknai hanya sebagai keberhasilan administratif. Secara substantif, capaian tersebut mengandung kewajiban untuk menjaga keselarasan antara visi, kurikulum, kualitas pembelajaran, kompetensi dosen, produktivitas penelitian, dampak pengabdian, prestasi mahasiswa, kualitas lulusan, jejaring kerja sama, dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, status Unggul merupakan titik penguatan budaya mutu sekaligus tuntutan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.
10. Kedudukan dan Karakter Program Studi Saat Ini
Saat ini, Program Studi PGMI berkedudukan sebagai Program Sarjana pada Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Program studi beralamat di Jalan Gajayana Nomor 50, Gedung FITK Lantai 1, Kota Malang, dengan laman resmi https://pgmi.uin-malang.ac.id dan alamat surel pgmi@uin-malang.ac.id. [1]
Karakter Program Studi PGMI dapat dirumuskan melalui empat orientasi. Pertama, orientasi profesional untuk menghasilkan guru MI dan SD yang memiliki kompetensi akademik, pedagogis, sosial, dan kepribadian. Kedua, orientasi keislaman yang menempatkan nilai Islam sebagai dasar etis dan sumber refleksi keilmuan. Ketiga, orientasi ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penelitian, inovasi, dan pengembangan media pembelajaran. Keempat, orientasi internasional melalui penguatan bahasa asing, kerja sama, dan reputasi akademik lintas negara.
Kombinasi keempat orientasi tersebut membentuk identitas khas PGMI UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Program studi tidak hanya menyiapkan lulusan untuk memasuki ruang kelas, tetapi membentuk sarjana pendidikan yang mampu membaca perubahan pendidikan dasar, mengembangkan solusi berdasarkan penelitian, menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, dan menjaga orientasi kemanusiaan serta keislaman dalam praktik profesional.
11. Kronologi Perkembangan Kelembagaan
Periode/Tahun | Perkembangan Kelembagaan |
1961 | Fakultas Tarbiyah Malang mulai dibentuk dalam sejarah pengembangan pendidikan tinggi Islam di Jawa Timur. |
1997 | Fakultas Tarbiyah Malang beralih status menjadi STAIN Malang sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam yang otonom. |
Awal 2000-an | Program Diploma II PGMI atau PGMI/SD diselenggarakan untuk menyiapkan guru kelas Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Dasar Islam. |
2003 | Terdapat bukti akademik mengenai mahasiswa Diploma II PGMI angkatan 2003. Tahun ini merupakan bukti operasional yang dapat diverifikasi, bukan tahun pendirian definitif. |
21 Juni 2004 | STAIN Malang berubah menjadi Universitas Islam Negeri Malang berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2004. |
2005 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 menetapkan kualifikasi akademik guru melalui program sarjana atau diploma empat, sehingga memperkuat kebutuhan transformasi pendidikan guru. |
10 Juli 2007 | Program Sarjana PGMI didirikan berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor Dj.I/257/2007. |
22 Juli 2007 | Penyelenggaraan Program Sarjana PGMI mulai dilaksanakan. |
27 Januari 2009 | Universitas memperoleh nama Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. |
26 Agustus 2009 | Izin operasional Program Studi PGMI tercatat melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor Dj.I/485/2009. |
2013 | Fakultas Tarbiyah berubah nama menjadi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan. |
2020 | Program Studi PGMI memperoleh peringkat akreditasi A berdasarkan Keputusan BAN-PT. |
2021 | Kurikulum program studi dikembangkan dengan merujuk KKNI, SN-Dikti, MBKM, integrasi sains dan Islam, serta kebutuhan pemangku kepentingan. |
4 Maret 2024 | Program Studi PGMI memperoleh peringkat akreditasi Unggul dari LAMDIK. |
3 Maret 2029 | Tanggal berakhir masa berlaku sertifikat akreditasi Unggul yang sedang berlaku. |
12. Penutup
Perjalanan Program Studi PGMI UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dari Program Diploma II menuju Program Sarjana mencerminkan transformasi pendidikan guru Madrasah Ibtidaiyah di Indonesia. Pada fase Diploma II, program diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru kelas secara lebih cepat dan terarah. Setelah bertransformasi menjadi program sarjana, orientasinya berkembang menjadi pembentukan guru profesional, asisten peneliti, dan pengembang media pembelajaran yang mengintegrasikan pendidikan dasar, teknologi, bahasa asing, dan nilai-nilai keislaman.
Transformasi tersebut bukan sekadar peningkatan tingkat ijazah. Perubahan D2 menjadi S1 menunjukkan perubahan cara pandang terhadap profesi guru. Guru dipahami sebagai tenaga profesional, pembelajar sepanjang hayat, peneliti praktik pendidikan, pengembang pengetahuan, dan agen perubahan dalam lingkungan madrasah serta masyarakat. Konsekuensinya, pendidikan guru harus memberi ruang bagi penguasaan teori, pengalaman praktik, refleksi kritis, penelitian, inovasi, dan tanggung jawab etis.
Dengan visi sebagai pusat pengembangan ilmu pendidikan dasar terintegrasi sains dan Islam yang bereputasi internasional, Program Studi PGMI UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki fondasi historis dan kelembagaan yang kuat. Peringkat akreditasi Unggul mempertegas posisi tersebut sekaligus menghadirkan tanggung jawab untuk terus menghasilkan inovasi pendidikan dasar Islam yang relevan, inklusif, adaptif terhadap teknologi, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu Madrasah Ibtidaiyah serta Sekolah Dasar.
13. Catatan Historiografis
Penyusunan profil historis ini menggunakan prinsip kehati-hatian dalam membedakan data yang didukung dokumen legal, bukti operasional, dan interpretasi perkembangan kelembagaan. Dokumen digital resmi yang dapat diakses belum mencantumkan nomor serta tanggal surat keputusan pendirian Program Diploma II PGMI secara spesifik. Oleh sebab itu, keberadaan angkatan Diploma II PGMI tahun 2003 digunakan sebagai bukti minimal bahwa program tersebut telah beroperasi, bukan sebagai klaim tahun pertama pendiriannya.
Untuk kepentingan naskah sejarah resmi, akreditasi, atau dokumentasi yuridis, data fase Diploma II sebaiknya dilengkapi melalui penelusuran arsip fisik dan digital pada rektorat, fakultas, bagian akademik, perpustakaan, lembaga penjaminan mutu, arsip Kementerian Agama, serta dokumen alumni. Penelusuran lanjutan diperlukan agar sejarah PGMI tidak hanya bersandar pada ingatan kelembagaan, tetapi didukung oleh bukti primer yang dapat diverifikasi.
Daftar Sumber
[1] Program Studi PGMI UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. “Identitas Program Studi.” Diakses 17 Juli 2026. https://pgmi.uin-malang.ac.id/?page_id=4498
[2] UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. “Sejarah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.” Diakses 17 Juli 2026. https://pmb.uin-malang.ac.id/sejarah-universitas-islam-negeri-maulana-malik-ibrahim-malang/
[3] Mubarokah, M. 2008. Skripsi pada repositori UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang menyebut Diploma II PGMI angkatan 2003. https://etheses.uin-malang.ac.id/4522/1/03140016.pdf
[4] Rizqiyah, Zulfa. 2011. Skripsi pada repositori UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang memuat keterangan perubahan Diploma II PGMI menjadi strata satu PGMI. https://etheses.uin-malang.ac.id/46817/1/07130093.pdf
[5] Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. https://peraturan.bpk.go.id/Download/29906/UU%20Nomor%2014%20Tahun%202005.pdf
[6] Program Studi PGMI FITK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Dokumen Kurikulum Program Studi Sarjana Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Tahun 2021. https://pgmi.uin-malang.ac.id/wp-content/uploads/2025/10/1.-2021-Bismillah-Kurikulum.pdf
[7] Program Studi PGMI UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. “Visi Keilmuan, Tujuan dan Strategi Program Studi PGMI.” Diakses 17 Juli 2026. https://pgmi.uin-malang.ac.id/?page_id=4532
[8] Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. “Akreditasi Prodi.” Diakses 17 Juli 2026. https://fitk.uin-malang.ac.id/akreditasi-prodi/
[9] LAMDIK. Sertifikat Akreditasi Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah Nomor 001839 berdasarkan Keputusan Nomor 174/SK/LAMDIK/Ak/S/III/2024. https://pgmi.uin-malang.ac.id/wp-content/uploads/2025/10/Sertifikat-PGMI-UIN-Malang.pdf
Dokumen ini disusun berdasarkan sumber yang dapat diverifikasi hingga 17 Juli 2026.





